Jasa Penerjemah Resmi – Menerjemahkan dokumen pribadi merupakan sebuah tahapan penting bagi mereka yang hendak ke luar negeri. Baik dalam tujuan bisnis atau tujuan tertentu seperti menikah, melanjutkan studi, wisata dan lain sebagainya.
Bagian yang perlu diperhatikan adalah dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau penerjemah terdaftar. Jika tidak, maka dokumen anda tidak dapat dijadikan sebagai kelengkapan persyaratan administrasi.
Kecuali dalam hal tidak ada penerjemah tersumpah di nusantara maka dokumen dapat diterjemahkan oleh penerjemah non-tersumpah. Akan tetapi dokumen harus dilegalisir oleh Notaris (notary public).
Penerjemah Dokumen Resmi
Daftar isi Artikel
Menerjemah ke berbagai jenis bahasa asing. Diterjemahkan oleh tim profesional yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi dan tersumpah. Dokumen hukum, korporat, akademik, perbankan, medis dll
Jasa Interpreter
JITS membantu klien untuk memasuki bisnis global melalui peran juru bahasa (interpreter) baik secara simultan maupun konsekutif. Dihadirkan pada kegiatan seminar, interview, LO, making deals, presentasi, trainning dll.
Legalisir Dokumen
Membantu legalisir dokumen klien pada notaris dan beberapa Kementerian serta Kedutaan. Dokumen yang sering diajukan, berupa Buku nikah, Ijazah, Transkrip nilai, Akte lahir, SIUP/TDP, Akta pendirian, Agreement dll
Jasa Penerjemah Dokumen
Komunikasi antar negara dengan bebagai bahasa bukan merupakan sebuah penghambat, JITS hadir sebagai solusi untuk segala kepentingan bisnis dan kepentingan lain. JITS sangat memahami kebutuhan klien untuk dapat mengembangkan target bisnisnya secara internasional. Percayakan segala jenis kebutuhan terjemahan baik lisan mupun tulis kepada JITS sebagai jasa penerjemah terdepan di Indonesia.
Penerjemah Bahasa
ITS mampu menerjemah beberapa bahasa populer dunia. Hingga kini JITS telah menerjemahkan lebih dari 14 bahasa asing dengan materi terjemahan yang berbeda beda. Diantaranya adalah bahasa Arab, Belanda, China, Inggris, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin (Taiwan), Perancis, Portugis, Persia, Rusia, Spanyol, Thailand dan Vietnam.
Penerjemah Tersumpah
Seluruh tim yang tergabung didalam JITS adalah penerjemah resmi dan tersumpah. Diangkat dan dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta, disumpah agar bekerja secara profesional tanpa mengurangi atau menambah arti sebuah teks. Diberi wewenang untuk mengerjakan terjemahan dokumen legal atau dokumen yang diterbitkan oleh lembaga resmi.
Dokumen Yang Biasa Di terjemahkan
- Ijazah: Diterjemahkan untuk melanjutkan studi S1 atau S2 di luar negeri
- Transkrip Nilai: Diterjemahkan untuk melengkapi keterangan tambahan untuk kuliah di luar negeri
- Akte Lahir: Diterjemahkan untuk menikah dengan orang asing, tinggal di luar negeri dan bekerja di luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK): Diterjemahkan untuk tinggal di luar negeri bersama dengan keluarganya
- KTP: Diterjemahkan untuk kelangkapan persyaratan setiap akan keluar negeri
- Surat Keterangan Masih Lajang: Diterjemahkan untuk menikah atau kawin dengan orang asing
- Surat Kuasa: Diterjemahkan untuk memberikan kuasa khusus dalam urusan tertentu
- Referensi Bank: Diterjemahkan untuk kuliah di luar negeri sebagai jaminan keuangan
- Akta Waris: Diterjemahkan untuk tujuan pengurusan harta waris yang ada di luar negeri
- Surat Kematian: Diterjemahkan untuk orang yang akan mengurus hak seseorang di luar negeri yang sudah meninggal.
Hubungi ILC Penerjemah Tersumpah Jakarta
- ALamat: Jl. Pengairan No. 40, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210
- Telepon: 021-2295-8555
- WhatsApp: 0815-993 3544
- Email: yan_ilc@yahoo.com