Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta diperlukan ketika Anda sedang memerlukan bukan hanya hasil terjemahan yang benar, baik dan enak dibaca, tapi juga bisa dilegalisasi di lembaga-lembaga resmi, seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Kami adalah Kantor jasa penerjemah dokumen resmi dan tersumpah yang berpengalaman sejak bertahun-tahun, kami melayani penerjemahan berbagai dokumen diantaranya: Dokumen Hukum/Legal/Resmi, Korporat/Keuangan/Bisnis, Teknik/Engineering dan lainnya.
Keabsahan dan Keberterimaan
Daftar isi Artikel
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar, dan lembaga-lembaga resmi lainnya.
Benar dan Baik
Ada 2 poin pokok yang dinilai dalam Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum, yaitu:
Kesetiaan pada Teks Sumber
Penerjemahan teks hukum harus setia, akurat dan lengkap. Terjemahan teks hukum sebaiknya mengambil jenis terjemahan yang setia pada bahasa sumber (faithful translation) namun tidak boleh kaku.
Terjemahan teks hukum bukan merupakan suatu penafsiran ataupun komentar-komentar subyektif dan bukan pula merupakan suatu ringkasan atau penjelasan panjang lebar mengenai suatu konsep tertentu.
Penerjemah teks hukum harus sedapat mungkin mempertahankan kesepadanan makna (semantic congruity), gaya (style) dan laras (register) dan harus memiliki keterampilan memanipulasi bahasa sasaran agar terdengar wajar namun memiliki keakuratan baik dari segi hukum maupun kebahasaannya.
Kehampaan Padanan
Tidak semua istilah atau kata dalam bahasa sumber memiliki padanan dalam bahasa sasaran. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penerjemahan teks hukum seringkali lebih sukar daripada penerjemahan teks bidang lainnya karena istilah-istilah hukum bermuatan budaya dan berkaitan erat dengan sistem hukum yang berlaku.
Kepercayaan
Dokumen-dokumen legal, seperti kontrak, perjanjian dan semacamnya hampir semuanya memuat pasal kerahasiaan. Salah satu tujuan diadakannya Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum adalah untuk menjamin kerahasiaan isi dokumen yang diterjemahkan sebagaimana disebutkan dalam sumpah penerjemah.
Isi Sumpah Penerjemah Resmi
- Bahwa saya, untuk diangkat sebagai penerjemah, dari bahasa ———————, baik langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalil apapun, tidak memberikan sesuatu, atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun juga.
- Bahwa tugas-tugas jabatan saya itu, akan saya penuhi dengan kebenaran sesungguhnya, dan akan saya lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan secepat mungkin.
- Bahwa saya, akan mentaati menurut kebenaran yang sesungguhnya, menerjemahkan surat-surat yang diberikan kepada saya, tanpa menambah maupun mengurangi maksudnya.
- Bahwa saya, dalam memperhitungkan penghasilan, akan tunduk kepada ketentuan yang dibuat, atau akan dibuat oleh pemerintah.
- Bahwa saya, tidak akan mengumumkan segala sesuatu, yang harus dirahasiakan dalam tugas jabatan saya.
- Bahwa saya, untuk melakukan sesuatu atau tidak me lakukan sesuatu, dengan dalil apapun, yang bertentangan dengan sumpah ini, tidak akan menerima baik langsung maupun tidak langsung, dari seseorang sesuatu janji atau hadiah.
Hubungi ILC Penerjemah Tersumpah Jakarta
- ALamat: Jl. Pengairan No. 40, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210
- Telepon: 021-2295-8555
- WhatsApp: 0815-993 3544
- Email: yan_ilc@yahoo.com